Adalah Kantor Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar.
Cesar adalah Advokat berlisensi dan Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar. Anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).
Cesar juga merupakan Managing Partner pada Cesar Resha Advocates & IP Consultants (“CRAIPC”), partner di Sutejo Resha Nurwibowo Advocates & IP Consultants (“SRN”) dan mitra advokat pada Justika.com. Sebelum mendirikan CRAIPC dan bergabung dengan SRN, Cesar bekerja sebagai Senior Associate di Kantor Hukum Nurmansyah Advocates sejak Februari 2016 sampai dengan Mei 2019. Dan sebelum itu, sejak September 2003 sampai dengan Januari 2019 sebagai Senior Associate di Kantor Hukum George Widjojo & Partner (dulunya adalah Oey Tat Hway CS).
Cesar memiliki lebih dari 16 (enam belas) tahun pengalaman dalam menangani segala permasalahan yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual termasuk juga dalam hal Penegakan Hukum (anti pembajakan dan pemalsuan) dan Litigasi Merek, Paten, Desain Industri dan Hak Cipta baik mempresentasikan klien lokal maupun mancanegara. Selain itu Cesar juga banyak dipercaya untuk menangani permasalahan Hukum Bisnis (Perusahaan), Hukum Ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa baik Perdata, Pidana dan Keluarga.
IndoHakMerek menyediakan bantuan dan jasa layanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), antara lain:
IndoHakMerek di dukung oleh para professional yang sangat berpengalaman di bidang KI. IndoHakMerek berkomitmen dan mempunyai visi dan misi, yaitu memberikan layanan/bantuan secara total dan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat agar ide, karya/ciptaan, dan penemuan mereka mendapatkan perlindungan hukum baik di Negara Indonesia (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM RI) maupun di luar negeri.